Motor Plus-online.com - Gunakan modus test ride, pria ini berhasil curi Kawasaki KLX dari showroom
Pada saat ini pelaku pencurian motor memiliki segudang trik dalam melancarkan aksinya.
Aksi tersebut tidak hanya dilakukan secara diam-diam.
Namun, sekarang pencuri tidak segan melakukan aksinya di tempat umum seperti showroom motor.
Maka, pemilik showroom motor hendaknya tetap waspada kepada setiap pelanggan yang akan melakukan pembelian motor.
Mengutip TribunJogja.com pelarian A alias Strok pelaku pencurian sepeda motor di wilayah hukum (wilkum) Polres Klaten pada April 2022 berakhir sudah
Pria berusia 38 tahun itu ditangkap Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, D.I Yogyakarta, Selasa (10/5/2022).
Wakapolres Klaten, Kompol Sumiarta mengatakan, motif tersangka dalam melakukan pencurian sepeda motor tersebut karena terdesak kebutuhan ekonomi.
"Motif tersangka yaitu ingin memenuhi kebutuhan pribadi menjelang masuknya hari raya Idulfitri," ujar Kompol Sumiarta saat konferensi pers di Mapolres Klaten.
Baca Juga: Jangan Kaget Pakai Pelat Nomor Baru Ditilang Polisi Ternyata Ada Alasan Kuat Sehingga Harus Ditindak
Sumiarta menjelaskan kronologi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tersangka A alias Strok.
Tersangka beraksi di sebuah showroom motor bekas di Desa Jambeyan, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jumat (15/4/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat itu, tersangka datang diantar oleh sopir carteran ke showroom motor bekas milik korban.
Sesampai di showroom, tersangka langsung melihat-lihat unit Kawasaki KLX.
Selanjutnya pelaku meminta izin untuk mencoba Kawasaki KLX tersebut dan mengeluarkan motor dari dalam showroom.
Tersangka, mencoba motor itu ke arah Kota Klaten, namun setelah ditunggu-tunggu tersangka tak kunjung kembali.
Menyadari Kawasaki KLX miliknya telah dibawa kabur, kemudian, korban berinisial P (43) warga Ngawen, Klaten melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karanganom.
Selanjutnya, jajaran Polsek Karanganom berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polres Klaten untuk mengumpulkan bukti-bukti.
Baca Juga: Gara-gara Geber Motor di Kampung Orang, Dua Pemuda ini Dibacok Warga
Setelah melakukan berbagai penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti didapati informasi jika tersangka A alias Strok bersembunyi di Kalurahan Pacarejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul, D.I.Yogyakarta.
"Kemudian atas informasi tersebut pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 sekira pukul 15.00 WIB, tim Resmob Polres Klaten melaksanakan tindak lanjut dan melaksanakan penangkapan terhadap tersangka," ucapnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Klaten, Iptu Eko Pujiyanto menambahkan jika tersangka A alias Strok merupakan seorang residivis yang sudah pernah masuk bui.
"Perlu kami jelaskan bahwa pelaku ini adalah residivis spesialis curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Dia datang ke showroom dan berpura-pura membeli sepeda motor, saat sepeda motor sudah ditangan lalu dia kabur," jelas Eko.
Kemudian, Eko mengungkapkan, motor Kawasaki KLX yang dibawa kabur oleh tersangka dari showroom di Karanganom Klaten itu belum sempat dijual oleh tersangka.
Saat penangkapan polisi motor tersebut masih berada di tangan tersangka
Motor tersebut belum sempat dijual karena masih dalam proses pengecatan ulang.
"Belum sempat dijual, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Sudah 3 kali beraksi," jelas Eko.
A alias Strok mengaku sudah 3 kali melancarkan aksi culasnya tersebut.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga Klaten yang berniat melakukan jual beli sepeda motor untuk lebih berhati-hati.
"Sepeda motor ini kalau dicoba tak perlu dibawa keluar, kalau orang yang mengerti mesin, cukup dihidupkan saja pasti tahu kondisi sepeda motor itu seperti apa," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul "Jurus Pencuri Bawa Kabur Motor KLX dari Showroom"
Source | : | TribunJogja.com |
Penulis | : | Aditya Prathama |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR