- WNI yang memiliki izin usaha (UD, Koperasi, CV, PT atau badan usaha lainnya)
- Memiliki kelengkapan administrasi yang masih berlaku (KTP, NPWP, akta pendirian perusahaan)
- Memiliki atau menguasai lahan yang akan didirikan Pertashop
- Mendapatkan rekomendasi dari kepala desa
- Modal sesuai dengan tipe Pertashop yang diajukan.
Selain dengan modal sendiri, membuka Pertashop juga bisa menggunakan pendanaan dari Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Jika bikers tertarik membuka bisnis Pertashop Pertamina, maka Pertamina akan memberi dukungan sebagai berikut:
Baca Juga: Punya Pertashop dari Pertamina Cuan Banget, Keuntungan Sampai Segini Per Liter
- Perangkat Pertashop (totem, tangki, dispenser berikut instalasinya)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR