Anti Ribet dan Antri Bayar Pajak Motor Bisa Langsung dari Rumah, Tinggal Unduh Aplikasinya di Playstore

Ahmad Ridho - Kamis, 9 Juni 2022 | 16:15 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Bayar pajak motor sekarang bisa dari rumah, lebih cepat dan praktis pakai aplikasi SIGNAL.

-Selanjutnya, masukan data-data pribadi Anda seperti NIK, Nama sesuai eKTP, alamat e-mail, nomor HP.

-Masukan kata sandi, ulangi kata sandi. Memasukan foto e-KTP.

-Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

-Memasukan OTP yang dikirimkan lewat SMS.

-Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke e-mail yang telah didaftarkan.

2. Cara mendaftarkan kendaraan milik sendiri di aplikasi SIGNAL

-Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

-Pilih kendaraan atas nama sendiri.

-Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

-Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular