Nikita Mirzani Kaget Beredar Surat Penetapan Tersangka Dirinya, Debt Collector Pernah Dibuat Tak Berkutik

Ahmad Ridho - Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:55 WIB
Dok Polisi
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022).

nikita mirzaniBaca Juga: Nikita Mirzani Belum Nikahi John Hopkins, Akibat Kerjaan di MotoGP?

Nikita dilaporkan usai membuat konten di Instagram Story yang berkaitan dengan Dito Mahendra.

Nikita juga mengatakan, akan melapor ke Mabes Polri pada Sabtu (18/6/2022). Nikita akan melaporkan para polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022, dini hari gara-gara kasusnya dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani berencana melaporkan semua orang yang mendatangi rumahnya pada Rabu lalu.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Dito Mahendra (juga). Ya pokoknya semua yang terkait ajalah kita ngikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang-undang," kata mantan istri Dipo Latief ini.

Adapun alasan Nikita Mirzani melaporkan polisi yang menggerebeknya ini karena dirinya menilai perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra berlangsung begitu cepat.

Selain itu, Nikita Mirzani juga mempertanyakan alasan Dito Mahendra bisa membuat laporan di Polres Serang Kota padahal domisilinya di Jakarta Selatan.

Berani siram muka debt collector

Nama Nikita Mirzani memang terkenal sebagai artis yang cukup berani.

Semisal saja pada 2021 lalu, Nikita pernah menyiram muka debt collector disusul tendangan dan adu jotos hampir terjadi akibat mau tarik paksa kendaraan.

Saat itu mobil Nikita akan ditarik paksa oleh dua debt collector yang tiba-tiba menyatroni rumahnya.

Namun nyai sapaan akrab Nikita meraasa kredit mobilnya sudah lunas semua.

Alhasil adu mulut pun tak terhindar kan antara Nikita dan dua debt collector tersebut.

Bahkan Nikita juga sempat menyiramkan air ke muka sang debt collector.

Debt collector akhirnya menyerah setelah berdebat dengan perempuan yang biasa disapa Nyai ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Nikita Mirzani Kebingungan dengan Beredarnya Surat Penetapan Tersangka..."

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular