Nikita Mirzani Kaget Beredar Surat Penetapan Tersangka Dirinya, Debt Collector Pernah Dibuat Tak Berkutik

Ahmad Ridho - Sabtu, 18 Juni 2022 | 13:55 WIB
Dok Polisi
Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota untuk memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan UU ITE yang dilaporkan Dito Mahendra, Rabu (15/6/2022).

MOTOR Plus-online.com - Nikita Mirzani kaget campur bingung beredar surat penetapan tersangka dirinya, debt collector pernah dibuat tak berkutik.

Nama Nikita Mirzani belakangan ramai diperbincangkan.

Artis seksi ini rumahnya sempat digrebek polisi yang akan menangkap dirinya.

Setelah ditemui, polisi akhirnya batal melakukan penangkapan terhadap Nikita Mirzani di rumahnya pada tengah malam.

Belakangan ramai beredar surat penangkapan dirinya dan membuat Nikita Mirzani kaget sekaligus bingung.

Padahal jauh sebelumnya, Nikita Mirzani dengan berani pernah menyiram wajah debt collector.

Debt collector dibuat tak berkutik saat menyambangi rumah kekasih mantan Pembalap MotoGP John Hopkins ini.

Setelah ramai rumahnya didatangi polisi, kini tersebar surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani yang ditetapkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot beredar luas.

Baca Juga: Heboh Dito Mahendra Laporkan Nikita Mirzani, Harga Motor yang Dinaikinya Bikin Kaget

Dalam surat bernomor S.Tap/56/VI/RES.2.5/2022/Reskrim tertulis Nikita Mirzani ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui saran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau penistaan (fitnah).

Nikita Mirzani disebut ditetapkan tersangka atas laporan Dito Mahendra yang merupakan kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022.

Dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serkot dan selalu penyidik, AKP David Adhi Kusuma itu juga telah diberi stempel basah.

Surat penetapan tersangka atas nama Nikita Mirzani itu dikeluarkan oleh Sat Reskrim Polresta Serkot tanggal 13 Juni 2022.

YouTube.com/ RAFFI BIILY AND FRIENDS
Rumah Nikita Mirzani mendadak didatangi polisi, ternyata Nyai pernah siram muka debt collector.

Perempuan yang karib disapa Niki itu mengaku kaget karena ada surat penetapan tersangka.

Reaksi Nikita

Nikita Mirzani mengatakan, ia baru tahu status penetapan tersangka, padahal selama ini ia baru menerima surat sebagai saksi.

"Jadi agak bingung nih. Ini tanggal 13, dikirim tanggal 10 dari Serang jadi saksi tapi kalian dapatnya sebagai tersangka. Tapi tanggal 15 ada pengepungan dari polisi Serang Banten?" ujar Nikita.

Padahal, Nikita Mirzani sendiri akhirnya mendatangi Polres Serang Kota untuk menjalani pemeriksaan pada Rabu, 15 Juni 2022.

Baca Juga: Pacaran dengan Mantan Pembalap MotoGP, Rumah Nikita Mirzani Mendadak Digrebek Polisi

Saat mendatangi Polres Serang Kota, kata Niki, menurut pihak kepolisian, ia masih berstatus saksi saat itu.

Klarifikasi polisi

Pelaksana Tugas Waka Polresta Serang Kota, AKBP Wahyu Imam angkat bicara mengenai beredarnya surat penetapan Nikita Mirzani sebagai tersangka.

Polresta Serang Kota menegaskan Nikita Mirzani belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami menjawab bahwa saudari NM belum kami tetapkan sebagai tersangka sesuai dengan press conference yang kami lakukan Rabu 15 juni 2022 lalu," kata Wahyu.

Wahyu mengatakan, pihak kepolisian juga akan melakukan penyidikan terkait kebocoran dokumen surat penetapan tersangka Nikita Mirzani.

"Kedua, walaupun adanya kebocoran dokumen tersebut akan kami lakukan penyelidikan dan penyidikan tersebut," lanjut Wahyu.

Awal mula kasus hingga akan laporkan ke Mabes Polri

Diketahui sebelumnya, rumah Nikita didatangi polisi untuk dijemput paksa karena ia tidak hadir di panggilan kedua penyidik.

Nikita berurusan dengan polisi karena adanya laporan dari Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

nikita mirzaniBaca Juga: Nikita Mirzani Belum Nikahi John Hopkins, Akibat Kerjaan di MotoGP?

Nikita dilaporkan usai membuat konten di Instagram Story yang berkaitan dengan Dito Mahendra.

Nikita juga mengatakan, akan melapor ke Mabes Polri pada Sabtu (18/6/2022). Nikita akan melaporkan para polisi yang mengepung rumahnya pada Rabu, 15 Juni 2022, dini hari gara-gara kasusnya dengan Dito Mahendra.

Nikita Mirzani berencana melaporkan semua orang yang mendatangi rumahnya pada Rabu lalu.

"Semua yang terkait di Polres Serang, Dito Mahendra (juga). Ya pokoknya semua yang terkait ajalah kita ngikuti prosedur hukum yang ada di Indonesia dan Undang-undang," kata mantan istri Dipo Latief ini.

Adapun alasan Nikita Mirzani melaporkan polisi yang menggerebeknya ini karena dirinya menilai perjalanan kasus dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra berlangsung begitu cepat.

Selain itu, Nikita Mirzani juga mempertanyakan alasan Dito Mahendra bisa membuat laporan di Polres Serang Kota padahal domisilinya di Jakarta Selatan.

Berani siram muka debt collector

Nama Nikita Mirzani memang terkenal sebagai artis yang cukup berani.

Semisal saja pada 2021 lalu, Nikita pernah menyiram muka debt collector disusul tendangan dan adu jotos hampir terjadi akibat mau tarik paksa kendaraan.

Saat itu mobil Nikita akan ditarik paksa oleh dua debt collector yang tiba-tiba menyatroni rumahnya.

Namun nyai sapaan akrab Nikita meraasa kredit mobilnya sudah lunas semua.

Alhasil adu mulut pun tak terhindar kan antara Nikita dan dua debt collector tersebut.

Bahkan Nikita juga sempat menyiramkan air ke muka sang debt collector.

Debt collector akhirnya menyerah setelah berdebat dengan perempuan yang biasa disapa Nyai ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketika Nikita Mirzani Kebingungan dengan Beredarnya Surat Penetapan Tersangka..."

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular