Penunggak Pajak Motor Masih Diampuni, Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat Punya 5 Keuntungan

Ahmad Ridho - Rabu, 13 Juli 2022 | 15:50 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Kabar bagus buat pemilik motor yang pajaknya mati, program pemutihan di Jawa Barat berlaku sampai 31 Agustus 2022.

MOTOR Plus-online.com - Penunggak Pajak Motor Masih Diampuni, Program Pemutihan  di Jawa Barat Punya 5 Keuntungan

Ada 5 keuntungan program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, Cepet ke Samsat terdekat.

Kabar bagus untuk warga Jawa Barat karena pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) masih berlangsung.

Pemutihan di Jawa Barat ini masih berlaku sampai 31 Agustus 2022 mendatang.

Cepat ke Samsat terdekat jangan lupa siapkan KTP, STNK dan BPKB.

Pemilik kendaraan (motor dan mobil) di Jawa Barat bisa memanfaatkan program pemutihan ini.

Selain bebas denda, ada 5 keuntungan lain dari program pemutihan di Jawa Barat ini.

Dikutip MOTOR Plus-online dari laman resmi Bapenda Jabar, berikut keuntungan dalam program Pemutihan Pajak Motor 2022, dikutip Rabu (13/7/2022).

Baca Juga: Pemutihan, Gratis Balik Nama dan Bebas Pajak Progresif ke-3 Berlaku Sampai Akhir Tahun 2022

1. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Source : Bapenda Jabar
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular