Jika terbukti, jajarannya tidak akan segan meringkus pelaku penyebar ranjau paku.
"Jika ada masyarakat yang jadi korban harus segera melaporkan. Jadi bisa kita tindak pelakunya jika ada bukti," tegas polisi kelahiran 9 Februari 1973 ini.
Polisi jebolan Akpol tahun 1994 ini dengan tegas tidak akan mentoleransi kejahatan jalanan yang salah satunya pelaku penebar ranjau paku.
Pasalnya, pemotor atau pengemudi mobil yang menjadi korban dari kejahatan ini.
Biasanya pelaku penebar ranjau paku adalah para pemilik bengkel tambal ban yang lokasinya tidak jauh.
Ranjau paku bertebaran di jalan bikin seorang driver ojol turun tangan menyapu bersih.
Driver ojol penyapu ranjau paku di jalanan Jakarta ini bernama Uum Hidayat.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Jadi Sorotan, Ancam Sikat Habis Penebar Ranjau Paku di Jalan Raya
Selain bekerja sebagai driver ojol, Uum juga rajin menyapu ranjau paku yang bertebaran di jalanan Ibu Kota.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR