9. Jika sudah setuju dengan besaran pajak yang dibayarkan, pilih “Lanjut”.
10. Selanjutnya, pilih metode pembayaran dan bank yang digunakan untuk pembayaran. Cermati dengan teliti rincian pembayaran tersebut, kemudian pilih “Dapatkan Kode Bayar”.
11. Bayarlah pajak kendaraan sesuai dengan batas waktu yang sudah ditentukan. Selanjutnya, pilih “Selesai” untuk mengakhiri proses pendaftaran.
Nah, selanjutnya gimana untuk mendapat STNK?, berikut caranya e-Pengesahan STNK di New SAKPOLE:
1. Pilih “Pencarian”, kemudian klik “Permohonan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
2. Masukkan “Kode Bayar” dan pilih “Lanjut”. Selanjutnya, unggah dokumen persyaratan berupa foto KTP, NPWP, STNK, dan foto fisik kendaraan.
Baca Juga: Cara Bayar Pajak Motor Online Pakai Aplikasi SIGNAL, Tak Perlu ke Samsat Lagi
3. Setelah selesai mengunggah, pilih “Ajukan e-Pengesahan” di aplikasi New SAKPOLE.
4. Jika sudah, brother akan mendapatkan bukti pengesahan pajak kendaraan bermotor (STNK) yang dilengkapi dengan barcode.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Warga Jateng Bisa Bayar Pajak Kendaraan Lewat Aplikasi New Sakpole".
Source | : | KOMPAS.com |
Penulis | : | Ilham Ega Safari |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR