2. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 31 Agustus 2022.
Keuntungannya berupa Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon BBNKB I.
Untuk lebih jelasnya seputar pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, brother bisa lihat gambar di bawah:
3. Sulawesi Selatan
Bapenda Sulawesi Selatan penghapusan atau pemutihan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang seperti pete-pete.
Program pemutihan ini, dimulai sepanjang 14 Juni 2022 sampai Desember 2022 alias akhir tahun.
Menariknya, insentif berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi.
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR