MOTOR Plus-online.com - Buruan dicek wilayah pemutihan pajak kendaraan Agustus 2022 yang makin banyak, simak daftar lengkapnya.
Kabar gembira buat bikers yang belum bayar pajak motor, manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan!
Setidaknya, ada 9 wilayah yang memberlakukan pemutihan pajak kendaraan di bulan ini.
Daripada bingung dan penasaran, simak penjelasannya sampai selesai ya.
1. Sumatera Selatan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan mengadakan pemutihan pajak kendaraan sampai 31 Desember 2022.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Selatan Nomor 18 Tahun 2022.
Keuntungannya berupa pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kedua dan seterusnya.
Selain itu, ada juga penghapusan sanksi administratif berupa denda dan bunga pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB.
2. Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat mengadakan pemutihan pajak kendaraan sampai dengan 31 Agustus 2022.
Keuntungannya berupa Bebas Denda PKB, Bebas BBNKB II, Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5, Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, dan Diskon BBNKB I.
Untuk lebih jelasnya seputar pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat, brother bisa lihat gambar di bawah:
3. Sulawesi Selatan
Bapenda Sulawesi Selatan penghapusan atau pemutihan denda pajak untuk kendaraan umum angkutan orang seperti pete-pete.
Program pemutihan ini, dimulai sepanjang 14 Juni 2022 sampai Desember 2022 alias akhir tahun.
Menariknya, insentif berlaku untuk kendaraan umum atau angkot atas nama pribadi.
Sementara untuk angkutan umum dengan pelat hitam tidak masuk dalam kategori yang berhak mendapat insentif penghapusan denda pajak.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemutihan Pajak Kendaraan Mulai Hari Ini, Enggak Cuma Bebas Denda Pajak
4. Jawa Timur
Pemprov Jawa Timur memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan hingga 30 September 2022.
Keuntungannya berupa penghapusan denda pajak kendaraan dan denda BBNKB.
5. Bali
Pemprov Bali mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 tahun 2021 dan Nomor 41 tahun 2022.
Keuntungan yang bisa dinikmati dari adanya pemutihan pajak kendaraan, yaitu penghapusan denda PKB dan BBNKB II sampai 31 Agustus 2022.
6. Kalimantan Tengah
Wilayah Kalimantan Tengah juga menerapkan program pemutihan pajak, mulai 17 Mei 2022 sampai 17 Agustus 2022
Aturannya tertuang dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 8 Tahun 2022.
Keringanannya mencakup mencangkup pembebasan denda, keringanan tungakkan PKB, pembebasan pokok dan denda BBN-KB ke-II, dan pembebasan pajak progresif ke-3 dan seterusnya.
Baca Juga: Haha Penunggak Pajak Kendaraan Malah Dapat Untung Pemutihan Dibuka di 8 Provinsi Ada Hadiah Juga
7. Kalimantan Utara
Pemutihan pajak kendaraan di Kalimantan Utara diatur dalam Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K.237/2022.
Keringanannya berupa pembebasan BBN-KB ke-II, tidak termasuk dengan sanksi keterlambatan pembayaran pajak yang berlaku sampai 30 September 2022.
8. Bengkulu
Pemprov Bengkulu mengadakan pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sampai 30 November 2022.
Keringannya mulai dari pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan bermotor, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.
Selain itu, terdapat juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor penyertaan kepemilikan kedua dan seterusnya.
9. Sulawesi Utara
Dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-58 Provinsi Sulawesi Utara sekaligus menyambut HUT ke-77 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pihaknya menggelar keringanan pajak kendaraan.
Adapun keringanan pajak kendaraan tersebut berlaku sampai 30 September 2022.
Dari beberapa wilayah di atas, daerah tempat tinggal brother termasuk atau enggak nih?
Source | : | Berbagai sumber |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR