MOTOR Plus-online.com - Mau mutasi motor di Samsat bisa dilakukan sendiri tanpa calo atau biro jasa, catat syarat dan biayanya.
Sebenarnya berapa biaya mutasi motor atau biaya balik nama motor?
Hal ini sering jadi pertanyaan pemilik motor yang pindah domisili atau pembeli motor bekas.
Proses mutasi bisa dilakukan di Samsat sendiri tanpa perlu lewat calo.
Tapi ingat, proses mutasi langsung ke Samsat tanpa calo atau biro jasa prosesnya memang cukup lama.
Pemilik motor bisa tahu tarif atau biaya sebenarnya dan dapat pengalaman mengurus mutasi sendiri.
Proses mutasi motor dilakukan untuk mencabut data kendaraan yang terdaftar di Samsat daerah sebelumnya.
Prosedur ini juga dikenal dengan istilah mutasi kendaraan.
Baca Juga: Begini Cara Perpanjang STNK Online, Buruan Urus Jangan Sampai Motor Jadi Bodong
Tidak hanya melakukan mutasi, Anda juga perlu melakukan proses balik nama, jika Anda membeli motor bekas.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR