Di Jakarta misalnya, BBN KB ditetapkan sebesar 1 persen dari NJKB. Jika ingin mengetahui nilai NJKB motor Anda, maka bisa dicek secara online di situs Samsat Jakarta https://samsat-pkb.jakarta.go.id/INFO_NJKB.
Sebagai ilustrasi, Anda membeli motor Honda Scoopy 2022 dengan harga sebesar Rp 20 juta sesuai harga di NJKB, maka apabila pajak BBN KB sebesar 1 persen maka pajak yang harus dibayar sebesar Rp 200.000.
Dengan demikian, biaya mutasi dan balik nama motor totalnya adalah sebesar Rp 735.000, dengan rincian:
- Biaya mutasi motor di Samsat: Rp 150.000
- Pembuatan STNK baru: Rp 100.000
- Pembuatan TNKB atau pelat nomor: Rp 60.000
Baca Juga: Catat Tanggalnya Pemutihan Pajak Motor Berlaku di Banten, Bisa Bayar di Minimarket Terdekat
- Pembuatan BPKB baru: Rp 225.000
- Biaya BBN KB: Rp 200.000
Persiapan dana lebih karena mungkin ada beberapa biaya lain yang mungkin timbul seperti biaya parkir dan cek fisik.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR