- Bebas BBNKB II
- Bebas Tunggakan PKB Tahun ke-5
- Diskon pajak kendaraan bermotor
- Diskon BBNKB I
- Program Pembebasan BBNKB II bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses balik nama penyerahan kedua dan seterusnya.
Adapun pembebaasan tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada pemilik kendaraan yang menunggak lebih dari 5 tahun.
3. Pemutihan pajak motor Bali
Pemerintah Provinsi Bali juga menggelar pemutihan pajak motor mulai 4 April 2022 hingga 31 Agustus 2022.
Program ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 42 Tahun 2022.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Masih Berlaku di 8 Provinsi, Apakah Termasuk Daerah Kamu
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR