3. Sumatera Selatan
Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.
Program ini mengacu pada Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang pembebasan BBNKB kedua dan seterusnya serta penghapusan administratif berupa denda dan bunga pajak motor dan BBNKB.
Penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.
Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya.
Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.
Baca Juga: Banyak Banget Daerah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor, Termasuk DKI Jakarta?
4. Kepulauan Riau
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau masih memberlakukan diskon serta pemutihan pajak kendaraan sebanyak dua kali tahun ini.
Program pertama dilaksanakan mulai 1 Juni sampai 31 Agustus 2022 atau akhir bulan ini.
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR