Lantas apakah yang diucapkan Sambo ?
"FS itu memperagakan dan bilang, 'percuma ada bintang 2 di sini (di kerah baju) kalau harkat dan martabat keluarga kita itu dinodai. Untuk apa?'. kata Yusuf dikutip dari Kompas.com pada Rabu (31/8/2022).
"Dari keterangan-keterangan saksi bawahannya kemarin itu, yang muncul adalah pada waktu itu percaya dengan skenario FS," kata Yusuf.
Apalagi, Ferdy Sambo saat itu masih menjabat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri sehingga memiliki kewenangan cukup kuat.
Dia menilai Propam bisa dikatakan sebagai 'super body'.
"Contohnya, di dalam penegakan kode etik, Propam berfungsi sebagai penyelidik, penuntut, sekaligus hakim," katanya.
Sementara itu sejumlah polisi tak kuasa menahan tangis saat memberikan kesaksian dalam sidang etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mobil Mewah Parkir di Rumah Ferdy Sambo, Paling Murah Setara 6 Unit Honda Monkey
Sejumlah anggota Polri yang bersaksi itu merupakan bawahan Irjen Ferdy Sambo yang diduga tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR