Namun belakangan, kata Kapolri, muncul banyak kejanggalan terkait peristiwa yang diklaim Ferdy Sambo sebagai tembak menembak.
Kejanggalan itu termasuk adanya larangan yang disampaikan pihak keluarga korban di Jambi bahwa jenazah Brigadir J dilarang dimakamkan secara kedinasan.
Lantas, karena kasusnya semakin membesar, Listyo Sigit memutuskan untuk membentuk tim khusus atau Timsus yang di dalamnya melibatkan Wakapolri, Irwasum, Kabareskrim, hingga beberapa tim yang memiliki integritas.
Listyo Sigit pun menuturkan dalam perjalanannya, Timsus Polri yang dibentuk untuk mengusut kasus Ferdy Sambo tidak bisa bekerja dengan baik.
Penyebabnya, kata dia, penyidik mendapati adanya upaya menghalang-halangi, intimidasi bahkan membuat cerita-cerita di luar yang dilakukan.
Menurut Listyo, hal tersebut dilakukan untuk memperkuat skenario yang dibangun Ferdy Sambo kepada banyak orang yang dianggap memiliki pengaruh.
"Kami mendapatkan informasi-informasi bahwa ada kesulitan dari Timsus pada saat itu. Kemudian saya dalami, dan ternyata memang benar," ujarnya.
"Saya mendapatkan informasi ada upaya menghalang-halangi, mengintimidasi, bahkan membuat cerita-cerita untuk memperkuat skenario yang bersangkutan (Ferdy Sambo)."
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR