Karena adanya imtimidasi hingga ancaman, lanjut Kapolri, penyidik Polri yang menangani kasus pembunuhan brigadir j sempat takut.
Mereka diancam jika mengusut kasus pembunuhan Brigadir J, maka akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo.
"Kami lihat penyidik saat itu sempat takut karena ada bahasa-bahasa bahwa mereka semua nanti akan berhadapan dengan yang bersangkutan," ujar Listyo.
Karena sebab itulah, Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Belakangan, Ferdy Sambo dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.
"Sehingga kami putuskan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo," ujar Listyo Sigit.
"Dari situ kami putuskan 25 orang pada saat itu, termasuk yang bersangkutan untuk kami mutasi demosi dan kami ganti dengan pejabat yang baru."
Setelah Ferdy Sambo dan 24 polisi lainnya dimutasi, proses penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan lancar dan mulai terungkap fakta yang sebenarnya.
Termasuk adanya kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut sudah mulai bisa dijawab. Salah satu kejanggalan yang terjawab adalah soal temuan balistik di lokasi kejadian.
"Pada saat itu kami mulai masalah perkenaan atau pun temuan balistik di TKP yang berbeda dengan apa yang dia sampaikan," ujar Listyo Sigit.
Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Sebar Nomor WA Miliknya Untuk Umum Silakan Dikontak Bila Perlu
"Dalam perjalanannya, memang butuh waktu."
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR