Bawa KTP, STNK dan BPKB Pemutihan Pajak Motor di Jakarta Tunggu Pemilik Motor Sampai Desember 2022

Ahmad Ridho - Jumat, 16 September 2022 | 08:27 WIB
Gridoto.com
Pemutihan pajak motor di Jakarta berlaku sampai bulan Desember 2022 mendatang.

- STNK asli

- Bukti cek fisik kendaraan

- Kwitansi pembelian atau jual beli

- Surat keterangan fiskal antar daerah.

Selain Jakarta, pemutihan pajak motor juga berlangsung di beberapa daerah lain.

1. Jawa Timur (1 April hingga 30 September 2022)

2. Jawa Tengah (7 September sampai 22 November 2022)

3. Kepulauan Riau (1 September sampai akhir November 2022)

4. Sumatera Selatan (31 Desember 2022)

5. Nusa Tenggara Barat (31 Oktober 2022)

6. Kalimantan Timur (31 Oktober 2022)

7. Kalimantan Utara (30 September 2022).

Artikel ini sudah tayang di https://www.kompas.tv/article/328493/mulai-hari-ini-sanksi-administrasi-pajak-kendaraan-bermotor-di-jakarta-dihapus-simak-syaratnya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular