Pengujian dilakukan dengan mengambil sampel BBM Pertalite yang dilakukan Tim Lemigas dari beberapa SPBU di Jakarta. Pada tahap awal ada 6 SPBU di Jakarta yang menjadi tempat pengambilan sampel, yakni di:
1. SPBU Lenteng Agung
2. SPBU di Taman Mini (2 SPBU)
3. SPBU Abdul Muis
4. SPBU Sunter
5. SPBU di S.Parman
“Sampel BBM Pertalite tersebut kemudian diuji di Balai Besar Pengujian Migas Lemigas Direktorat Jenderal Migas dengan prosedur dan standar pengujian yang baku untuk 19 parameter uji,” ujar Tutuka.
Tutuka menyebut, dari hasil pengujian sampel BBM Pertalite di 6 SPBU ini hasilnya telah memenuhi standar dan mutu spesifikasi BBM jenis bensin RON 90 yang dipasarkan di dalam negeri sebagaimana Keputusan Dirjen Migas No. 0486.K/10/DJM.S/2017.
“Dengan ini tidak terindikasi adanya batasan mutu off-spec. Semuanya on-spec,” ujar Tutuka.
Ia mengatakan, Pemerintah akan melanjutkan dan semakin intensif melakukan pengawasan standar dan mutu BBM guna mendapat kepastian mutu BBM di dalam negeri.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR