7. Mal Pelayanan Publik (MPP)
Senin - Jumat mulai pukul 08.00 - 15.00 WIB
8. Tamini Square
Senin - Sabtu mulai pukul 11.00 - 19.00 WIB
Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis 20 Oktober 2022, Catat Syaratnya
Syarat Perpanjangan SIM
Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:
- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi
- Mengisi formulir permohonan
- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Indra Fikri |
KOMENTAR