Lokasi SIM Keliling Solo 27 Oktober 2022, Berikut Biaya Perpanjang SIM

Albi Arangga - Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:50 WIB
Istimewa
Ilustrasi SIM Keliling di Kota Solo.

MOTOR Plus-Online.com - Berikut jadwal lokasi layanan SIM Keliling di Kota Solo pada hari ini, 27 Oktober 2022, serta rincian biaya perpanjang SIM.

Bagi pemiliki SIM, perlu diingat untuk cek waktu jatuh tempo SIM.

Masa berlaku SIM yakni sampai dengan lima tahun pasca diterbitkan ke pemilik.

Waktu jatuh tempo SIM sudah tidak lagi ditentukan berdasarkan tanggal lahir pemilk.

Jatuh tempo SIM sudah didasarkan atas waktu penerbitan.

Bikers harus sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.

Bikers harus sebaiknya melakukan perpanjangan SIM sebelum masa jatuh tempo yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Update Syarat Perpanjang SIM Online Oktober 2022, Cek Biaya Perpanjang SIM Online Terbaru

Sebab kalau terlembat sehari saja, SIM bikers akan langsung dicabut atau hangus.

Itu artinya SIM bikers sudah tidak dapat berlaku lagi.

Padahal proses pembuatan SIM itu juga tidak mudah.

Bikers harus mengikuti berbagai proses untuk bisa mendapatkan SIM.

Seperti memenuhi berbagai persyaratan calon pemilik SIM dan mengikuti ujian baik teori maupun praktek.

Balik lagi soal perpanjang SIM, bikers tak perlu repot-repot untuk datang ke Satpas.

Kali ini sudah ada layanan SIM Keliling, termasuk di Kota Solo.

Adapun lokasi SIM Keliling Rabu (27/10/2022) berada di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) yang tepatnya di halaman SPMB.

Baca Juga: Tak Loloskan Perserta Ujian SIM, Petugas Peguji Kena Gampar Jenderal Polisi

Lalu untuk biaya pokok perpanjang SIM C sebesar Rp 75.000 ribu dan SIM A sebesar Rp 80.000.

Selain biaya perpanjangan, biaya lain yang perlu dipersiapkan yaitu:

1. Biaya tes kesehatan Rp 50.000,-

2. Biaya tes psikologi Rp 50.000,-

3. Biaya asuransi Rp 50.000.-

Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hukum Polres Solo.

Saat perpanjang SIM jangan lupa juga siapkan syarat utama yang harus dibawa:

- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- Fotokopi SIM lama dan SIM asli
- Hasil cek kesehatan
- Hasil tes psikologi

Jadi para bikers, selalu cek masa berlaku SIM sebagai salah satu dokumen penting dalam berkendara.

Penulis : Albi Arangga
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular