Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Sampai Desember Berlaku Di Jawa Barat

Ardhana Adwitiya - Minggu, 6 November 2022 | 13:05 WIB
Tribun Jabar/Teuku Muh Guci S
Ilustrasi mengurus Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Samsat Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat.

MOTOR Plus-online.com - Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor alias BBNKB berlaku di Jawa Barat sampai bulan Desember 2022.

Kabar bagus buat bikers yang beli motor bekas dan mau urus bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau BBNKB-II.

Soalnya Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) memberlakukan pembebasan BBNKB-II.

Enaknya lagi, program bebas BBNKB-II berlangsung mulai 1 November sampai 23 Desember 2022.

Info lengkapnya bisa brother lihat dalam postingan akun Instagram @bapenda.jabar.

"Yang ditunggu-tunggu akhirnya dataaang.."

"PEMBEBASAN BBNKB II Periode pembayaran mulai 1 November s.d. 23 Desember 2022."

"Bebas Pokok dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua dan seterusnya."

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor Jawa Barat Sampai 23 Desember 2022, Penunggak Pajak Motor Bebas BBNKB II

"Cepetan manfaatiiin! Jangan sampe ketinggalaan.. Hayu ke Samsaaaat," tulis keterangan postingan Instagram @bapenda.jabar (28/10/2022).



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular