Oknum Polisi Pungli Ketar-ketir Ujian Praktik SIM Model Baru, Senggol Pembatas Langsung Muncul Suara

Ahmad Ridho - Selasa, 8 November 2022 | 12:34 WIB
Instagram @polantasindonesia
Pembuatan SIM baru di Satpas Polresta Samarinda, Kaltim sudah modern menggunakan sistem e-Drive, senggol patok pembatas langsung muncul suara alarm.

Jika patok atau pembatas tersenggol langsung terdengar suara alarm secara otomatis.

Dan pemohon SIM dinyatakan gagal karena melakukan pelanggaran atau menyenggol patok pembatas yang ada.

Sementara itu terkait pembuatan SIM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung mengeluarkan Surat Telegram yang berisi biaya pembuatan SIM.

Surat Telegram Nomor:ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022 tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Surat Telegram diterbitkan Kapolri untuk menghindari praktik pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Polisi Ketahuan Minta Uang Tambahan ke Pembuat SIM Sekarang Tidak Bisa Berkutik Lagi

Berikut ini daftar biaya penerbitan SIM Baru:

1. SIM C, C I dan C II - Rp 100.000

2. SIM A, A Umum, B I, B I Umum, B II dan B II Umum - Rp 120.000

3. SIM D dan D I - Rp 50.000

4. SIM Internasional - Rp 250.000.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh POLANTAS INDONESIA (@polantasindonesia)

Source : Instagram @polantasindonesia
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular