Kapolri Turun Tangan Pangkas Biaya Bikin SIM Jadi Turun 40 Persen Lebih Simak Rinciannya Agar Jelas

Aong - Minggu, 13 November 2022 | 08:49 WIB
Gilang/Kompas.com
Kapolri turun tangan pangkas biaya bikin SIM jadi turun 40 persen lebih

MOTOR Plus-online.com - Biaya bikin SIM secara resmi tidak lewat calo kini turun lumayan banyak.

Kapolri turun tangan pangkas biaya bikin SIM jadi turun 40 persen lebih simak riciannya agar jelas dan mengerti.

Dalam persyaratan bikin SIM tidak hanya usia mencukupi, ikut ujian teori dan praktek juga ada biaya yang harus dibayar.

Pemohon harus menyiapkan uang untuk bayar tarif pembuatan SIM yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya resmi pembuatan SIM di Satpas kini makin murah, soalnya biaya tes kesehatan dan psikologi tidak lagi dipungut di Satpas.

Hal tersebut berlandaskan dalam surat telegram Nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022.

Srta telegram tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri memberi arahan untuk menghindari pungutan liar alias pungli, salah satu langkahnya meniadakan pungutan biaya pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Update Biaya Bikin SIM C Resmi Bulan November 2022, Ada Kenaikan Harga?

Baca Juga: Modal Hubungi Polisi via WhatsApp Dijamin Lolos Ujian Praktik SIM C

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular