Kapolri Turun Tangan Pangkas Biaya Bikin SIM Jadi Turun 40 Persen Lebih Simak Rinciannya Agar Jelas

Aong - Minggu, 13 November 2022 | 08:49 WIB
Gilang/Kompas.com
Kapolri turun tangan pangkas biaya bikin SIM jadi turun 40 persen lebih

MOTOR Plus-online.com - Biaya bikin SIM secara resmi tidak lewat calo kini turun lumayan banyak.

Kapolri turun tangan pangkas biaya bikin SIM jadi turun 40 persen lebih simak riciannya agar jelas dan mengerti.

Dalam persyaratan bikin SIM tidak hanya usia mencukupi, ikut ujian teori dan praktek juga ada biaya yang harus dibayar.

Pemohon harus menyiapkan uang untuk bayar tarif pembuatan SIM yang masuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Biaya resmi pembuatan SIM di Satpas kini makin murah, soalnya biaya tes kesehatan dan psikologi tidak lagi dipungut di Satpas.

Hal tersebut berlandaskan dalam surat telegram Nomor ST/2387/X/YAN.1.1./2022 per tanggal 31 Oktober 2022.

Srta telegram tersebut ditandatangani Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Kapolri memberi arahan untuk menghindari pungutan liar alias pungli, salah satu langkahnya meniadakan pungutan biaya pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Update Biaya Bikin SIM C Resmi Bulan November 2022, Ada Kenaikan Harga?

Baca Juga: Modal Hubungi Polisi via WhatsApp Dijamin Lolos Ujian Praktik SIM C

Dalam Surat Telegram itu disebutkan, seluruh personel diminta tidak memungut biaya apapun pada pelayanan penerbitan SIM.

Tarif hanya biaya PNBP SIM sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 tahun 202 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.

Pemeriksaan kesehatan jasmani juga tes psikologi untuk calon peserta uji SIM, di luar mekanisme penerbitan SIM dan dilaksanakan di luar area Gedung Satpas.

Seperti diketahui, biaya pemeriksaan kesehatan Rp 25.000 dan tes psikologi Rp 60 ribu.

Misalkan untuk membuat SIM C sebelumnya dikenakan tarif resmi Rp 100 ditambah baiaya tes kesehatan dan psikologi jadi Rp 85 ribu.

Total pembuatan SIM C sebelumnya jadi Rp 185 ribu, dengan tidak adanya tes kesehatan dan piskologi hanya Rp 100 ribu.

Dengan begitu biaya pembuatan SIM C di Satpas dikurangi Rp 85 ribu atau turun 46 persen.   

Pemohon SIM hanya membayar biaya pembuatannya saja, tanpa ada tagihan yang lain.

Berikut ini biaya resmi bikin SIM A hingga SIM C terbary 2022.

Penerbitan SIM D: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM D I: Rp 50.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM A: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B I: Rp 120.000 (per penerbitan)

Penerbitan SIM B II: Rp 120.000 (per penerbitan).

Dari data tersebut, biaya paling mahal yang harus dikeluarkan pemohon SIM senilai Rp120 ribu.

Tapi, jangan sampai lupa sebelum ke tempat tes dan uji SIM, pemohon harus membawa hasil tes kesehatan dan psikologi.

Tarif kedua tes tersebut tidak bisa ditentukan karena sesuai tempat pemeriksaan kesehatan yang dituju.

Bisa juga sebelum ke Satpas, pemohon bisa lebih dulu daftar dan ujian teori SIM lewat online.

Lewat online harus mengunduh aplikasi Digital Korlantas dan melakukan verifikasi data. Klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM.

Ikuti petunjuk pengisian dan lakukan pembayaran pendaftaran SIM, selanjutnya, pemohon akan melakoni uji teori.

Kalau lulus, pilih tanggal untuk ujian praktik di SATPAS yang sudah dipilih.

Bila dalam ujian praktik gagal, kini dibolehkan mengulang di hari yang sama karena tertuang dalam surat telegram Nomor: ST/2386/X/YAN.1.1./2022, per tanggal 31 Oktober 2022 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Penulis : Aong
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular