"Kecepatan dari anggota Polsek dan olah TKP melakukan pengejaran pada pelaku, kurang dari lima jam pelaku ini berhasil ditangkap anggota Polsek Bandung Kulon dan sekarang dalam proses penyelidikan," ujar Aswin, saat ekspose di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Rabu (16/11/2022).
Kedua pelaku, kata dia, masing-masing- berinisial inisial GA (19) dan AN (20) diamankan anggota Polsek Bandung Kulon di daerah Cianjur.
Adapun kronologisnya, kata dia, saat itu korban hendak pergi ke daerah Cimahi.
Saat melewati Jalan Sudirman, korban tiba-tiba dipepet oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
"Pelaku ini dua-duanya membawa senjata tajam, pelaku memepet dan menendang motor korban, karena korban melawan, pelaku kemudian menusukan pisau," katanya.
Baca Juga: Video Begal Motor Konvoi Sampai Keroyok Pemotor Siang Bolong di Medan, Begini Penjelasan Polisi
Setelah korban terjatuh, pelaku langsung membawa sepeda motor dan dompet korban lalu meninggalkan lokasi kejadian.
"Tidak lama, korban ditemukan warga dan kemudian dilaporkan oleh masyarakat ke Polsek Bandung Kulon," ucapnya.
Korban diketahui beinisial MM dan DA, keduanya meninggal dunia di tempat.
Bahkan, kata dia, satu korban sempat terlindas mobil.
"Jadi, menurut saksi di TKP ini bahwa saat korba ditusuk jatuh ke jalan, kemudian ada kendaraan lewat melindas salah satu korban. sehingga korban yang terlindas MM meninggal dunia," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan 351 ayat 3 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul "Korban Begal di Batas Kota Bandung Sempat Terlindas Mobil setelah Ditusuk, Motor dan Dompet Diambil"
Source | : | TribunJabar.id |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR