Pemutihan Pajak Motor Makin Mudah dan Cepat, 15 Provinsi Sudah Terintegrasi Aplikasi SIGNAL

Ahmad Ridho - Jumat, 25 November 2022 | 13:31 WIB
samsatserpong.com
Pemutihan pajak motor 2022 masih berlangsung di beberapa daerah, catat 15 provinsi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi SIGNAL.

Khusus untuk yang mau membayar pajak motor, sekarang sudah tidak perlu repot dan capek ke Samsat lagi.

Polri sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak motor online atau SIGNAL.

Aplikasi SIGNAL memanfaatkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang terintegrasi dengan pangkalan data elektronic registration and identification (ERI) yang dikelola Korlantas Polri.

SIGNAL sendiri merupakan kepanjangan dari Samsat Digital Nasional.

Aplikasi ini menyediakan berbagai pelayanan yang berhubungan dengan kepolisian, diantaranya:

- Pengesahan STNK tahunan

Baca Juga: Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Dua Daerah Ini Berakhir 9 Hari Lagi 

- Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)

- Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Aplikasi SIGNAL Polri sudah terintegrasi secara nasional dan memanfaatkan Artifical Intelligence (AI).

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular