Khusus untuk yang mau membayar pajak motor, sekarang sudah tidak perlu repot dan capek ke Samsat lagi.
Polri sudah meluncurkan aplikasi pembayaran pajak motor online atau SIGNAL.
Aplikasi SIGNAL memanfaatkan data dari Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang terintegrasi dengan pangkalan data elektronic registration and identification (ERI) yang dikelola Korlantas Polri.
SIGNAL sendiri merupakan kepanjangan dari Samsat Digital Nasional.
Aplikasi ini menyediakan berbagai pelayanan yang berhubungan dengan kepolisian, diantaranya:
- Pengesahan STNK tahunan
Baca Juga: Buruan Serbu Pemutihan Pajak Motor di Dua Daerah Ini Berakhir 9 Hari Lagi
- Pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB)
- Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
Aplikasi SIGNAL Polri sudah terintegrasi secara nasional dan memanfaatkan Artifical Intelligence (AI).
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR