Pemutihan Pajak Motor Makin Mudah dan Cepat, 15 Provinsi Sudah Terintegrasi Aplikasi SIGNAL

Ahmad Ridho - Jumat, 25 November 2022 | 13:31 WIB
samsatserpong.com
Pemutihan pajak motor 2022 masih berlangsung di beberapa daerah, catat 15 provinsi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi SIGNAL.

SIGNAL juga mewadahi beberapa instansi seperti Jasa Raharja, Bapenda dan Bank Pembangunan Daerah untuk melayani masyarakat.

SIGNAL resmi diluncurkan sebagai bentuk pengawasan Polri terhadap kepemilikan kendaraan bermotor masyarakat Indonesia.

Saat ini sudah ada 15 Provinsi yang terintegrasi dengan aplikasi SIGNAL Samsat, antara lain:

1. Banten

2. Bali

3. Bengkulu

Baca Juga: Beli Motor Bekas Dijamin Pemerintah Provinsi Gratis Balik Nama Kendaraan Ketahui Infonya Agar Untung

4. DKI Jakarta

5. Jawa Barat

6. Jawa Tengah

7. Jawa Timur

8. Jambi

9. Sumatera Barat

10. Kepulauan Riau

11. Riau

12. Nusa Tenggara Barat

13. Sulawesi Selatan

14. Sulawesi Tenggara

15. Sulawesi Barat.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular