Menurutnya, kejadian itu bermula berawal tersangka BH mendatangi rumah kontrakan korban untuk menemui istri korban yang dipacarinya.
"Tersangka mengaku sudah lama berselingkuh dengan istri korban," ujar AKBP Wimboko saat press rilis kepada sejumlah wartawan di Mapolres Situbondo, Kamis (01/12/2022).
Namun, lanjut Kapolres, korban tiba-tiba pulang ke rumahnya dan memergoki keduanya (istri dan pelaku, Red) berada di dalam kamarnya.
Melihat istrinya bersama pelaku, korban naik pitam dan marah hingga terjadi percekcokan dan pemukulan antara korban dengan pelaku.
"Waktu pelaku mengambil pisau di dalam tasnya dan ditusukkan ke arah tubuh korban," jelasnya.
Akibat tusukan senjata tajam pelaku, korban tersungkur di dalam kamar mandi yang ada dibagian belakang rumahnya.
"Dari hasil autopsi ditemukan ada sebanyak 7 luka tusukan di dada dan perut ," ungkapnya.
Dari hasil olah TKP, kata AKBP Wimboko, pihaknya telah mengamankan sejumlah alat bukti di lokasi kejadian perkara.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR