"Parkir liar di Jakarta terus ada dan sepertinya tidak mau dituntaskan oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta. Sudah ada rambu di larang parkir, tetap saja ada jukir lengkap dengan seragam biru UP Parkir beroperasi di lokasi dilarang parkir tersebut," sambungya.
Menurut Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) ini, parkir liar di badan jalan Jakarta bukan rahasia lagi, hingga memicu konflik kelompok atau organisasi masyarakat (ormas) tertentu untuk mendapatkan jatah parkir liar di badan jalan.
Apalagi, lanjut dia, tak ada perihal PAD tak ada transparansi pengelolaan uang yang jadi salah satu andalan penghasilan Jakarta itu.
"Seperti halnya di Jalan Jatinegara Timur depan Pasar Jatinegara, Jakarta Timur. Parkir liar di depan Pasar Jatinegara tidak ada yang Rp 2000 untuk motor dan Rp 5000 untuk mobil. Parkir di kawasan parkir liar di jalan Jatinegara motor Rp 3000 dan mobil Rp 10.000," tambah Tigor.
Sebagai contoh, ia menyinggung soal viralnya video yang memperlihatkan parkir liar di sekitar Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Di mana dalam video tersebut menunjukan adanya parkir liar motor di depan Grand Indonesia dipatok dengan harga Rp 10.000.
Baca Juga: Tukang Parkir Liar Sampai Ngamuk di Sekitar Citayam Fashion Week, Ternyata Gara-gara Ini
Tigor pun membagi pengalamannya pada awal tahun 2022 lalu dimana saat Grand Indonesia mulai beroperasi kembali, ia beberapa kali berkunjung ke pusat bisnis tersebut.
Motor yang ia gunakan parkir di area parkir sekitar Grand Indonesia.
"Ketika pulang dan ambil motor, petugas juru parkir (jukir) liarnya meminta biaya parkir Rp 10.000 kepada saya. Ketika saya coba tawar Rp 5.000, si jukir liar tidak mau dan tetap meminta saya membayar parkir motor seharga Rp 10.000," ucapnya.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR