"Misalnya saja ada sekitar 5.000 sepeda motor setiap hari yang parkir di sana maka pendapatannya ada Rp 50 juta sehari, Rp 1,5 miliar sebulan dan Rp 18 miliar dalam setahun," ungkap Tigor.
Kemudian, kondisi lain seperti di Kelapa Gading dan Cibubur yang terjadi beberapa tahun lalu.
Menurutnya, di Jakarta sekitar 16.000 satuan ruas parkir (SRP) di badan jalan yang dulu liar sudah di tutup, namun lima tahun terakhir parkir liar di badan jalan itu hidup dan marak lagi.
"Jika sehari 8 jam efektif parkir dan satu jam rata-rata membayar Rp 10.000 maka pendapatannya parkir liar di Jakarta Rp 10.000 X 8 X 16.000.000 adalah Rp1,28 milyar sehari, Rp 38,4 milyar sebulan dan menjadi Rp 460 milyar setahun," tegasnya.
"Ya sekitar Rp 460 milyar setahun uang parkir liar di Jakarta, itu jika diambil hitungan dari 16.000 SRP awal di Jakarta. Jumlah SRP parkir liar di Jakarta tentu jumlahnya bisa lebih banyak maka pendapatannya bisa bertambah lagi," beber Tigor.
Baca Juga: Tegang Anggota Dishub Nyaris Bentrok Lawan Tukang Parkir Dukuh Atas Imbas Citayam Fashion Week
Tigor menambahkan, perhitungan satu SRP efektif 8 jam setiap hari di Jakarta adalah hitungan kecil.
Kata Tigor, didaerah tertentu pendapatan satu SRP bisa efektif lebih dari 12 jam sehari sehingga pendapatannya akan jadi jauh lebih besar lagi.
Jika mau lebih tepat lagi, lanjutnya, Pemprov DKI harus melakukan survey investigatif seperti yang pernah pihaknya lakukan pada tahun 2007 lalu.
Menurutnya sangat mudah untuk melakukan perhitungan pendapatan restribusi parkir di badan jalan yang sekarang jadi parkir liar. Itu belum menyasar perhitungan pendapatan parkir di semua pasar Jakarta.
"Satu pasar di Jakarta bisa mendapatkan setidaknya Rp1 miliar setahun, pasar tradisional di Jakarta yang dikelola oleh PD Pasar Jaya setidaknya ada 96 pasar," sebutnya.
Tigor menyebutkan bahwa dalam setahun pendapatan parkir dari pasar tradisional di pasar PD Pasar Jaya sedikitnya mencapai Rp96 miliar.
Dirinya melihat pendapatan parkir liar diprediksi menghasilkan Rp 460 miliar dalam setahun dimana Rp 96 miliar bersumber dari parkir pasar PD Pasar Jaya, menurutnya, ini jumlah yang sangat besar.
"Pertanyaannya uang tersebut kemana saja mengalirnya? Tentu mengalirnya tidak ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta. Uang banyak itu masuk ke kantong-kantong mulai dari jukir liar hingga ke orang-orang UP Parkir Jakarta," jelas Tigor.
Baca Juga: Parkir Liar di Citayam Fashion Week Merajalela, Awas Motor Bakal Diangkut
"Begitu pula uang parkir di pasar PD Pasar Jaya juga perlu dikritisi kemana mengalirnya. Harap Pemprov DKI Jakarta menertibkan manajemen keuangan parkir dari retribusi parkir di badan jalan yang sekarang ini 'diliarkan' oleh UP Parkir dan Dinas Perhubungan Jakarta," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Heru Budi Hartono Jawab Kritikan, Parkir Liar di Jakarta Sudah Ditertibkan Dishub DKI
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR