D. Marka Lambang;
E. Marka Kotak Kuning; dan
F. Marka lainnya.
Umumnya, Marka Membujur yang sering ditemui para bikers atau pengendara motor dan mobil ketika di jalan.
Brother sendiri sudah tahu belum arti marka jalan tersebut saat melewati di sebuah jalan?
Nih simak arti marka jalan membujur yang umum ditemui, antara lain:
A. Garis utuh (tidak terputus-putus)
Berfungsi sebagai larangan bagi kendaraan untuk melintasi garis tersebut. Marka membujur ini, apabila berada di tepi jalan, hanya berfungsi sebagai peringatan tanda tepi jalur lalu lintas.
Baca Juga: Akhirnya Bisa Tidur Nyenyak, Fungsi Rahasia Marka Jalan Warna Kuning
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR