Banyak warga yang menjadi korban pemalsuan pelat nomor dan ketidakakuratan ETLE mengadu ke grup-grup media sosial Jepara.
Keluhan mereka yaitu soal ETLE yang dikirimkan ke mereka, padalah mereka pun tidak merasa pernah melanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Jepara AKP R Ade Triken Deayomi menanggapi masalah ini.
Ia mengungkapkan pihaknya sudah menerima 15 klarifikasi dari orang yang menjadi korban pelat nomor palsu.
Mereka telah menjelaskan kepada Satlantas Polres Jepara bahwa yang terpotret ETLE itu adalah orang yang menggunakan plat nomor kendaraannya.
Menurut AKP Triken, sejak ETLE diterapkan pada Juli 2022 lalu, banyak pengendara motor yang memalsukan plat nomor kendaraan.
Sehingga hal tersebut jelas merugikan kepada pemilik plat nomor asli.
Dia meminta masyarakat tidak perlu khawatir saat menjadi korban pemalsuan plat nomor yang berimbas mendapat surat ETLE.
Source | : | TribunMuria.com |
Penulis | : | Yuka S. |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR