Besok Terakhir Pemutihan Pajak Motor 2022, Sedih Motor Jadi Bodong Gara-gara Cuek

Ahmad Ridho - Jumat, 30 Desember 2022 | 14:33 WIB
Dok MOTOR Plus
Pemutihan pajak motor 2022 hari ini terakhir (31/12/2022), jangan sampai data STNK dihapus dan motor jadi bodong.

Penghapusan data STNK kendaraan bermotor akan dilakukan jika masa berlaku STNK 5 tahunan sudah habis dan tidak diperpanjang selama dua tahun berturut-turut.

Saat ini tercatat masih ada empat daerah yang masih mengadakan program pemutihan pajak motor.

Hanya tinggal satu hari pemutihan pajak motor berakhir atau 31 Desember 2022.

Jangan sampai telat segera urus ke Samsat terdekat dengan menyiapkan dokumen berupa KTP, STNK dan BPKB.

Siapkan uang untuk proses pembayaran pajak motor karena penunggak pajak motor hanya dibebankan untuk menyelesaikan pembayaran pajak motor sesuai dengan berapa lama tidak dibayar.

Sementara pembebasan hanya diberikan untuk denda pajak kendaraan bermotor (PKB) termasuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Berikut ini empat daerah yang masih mengadakan program pemutihan pajak motor sampai 31 Desember 2022.

Baca Juga: Nyesel Motor Jadi Bodong Malas Bayar Pajak, Tiga Hari Lagi Pemutihan Pajak Motor 2022 Berakhir

1. Sumatera Selatan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumsel memberikan keringanan pajak hingga 31 Desember 2022.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular