Mau Konversi Motor Listrik, Kenali Istilah dan Fungsi SUT serta SRUT

Ahmad Ridho - Rabu, 11 Januari 2023 | 14:13 WIB
Aditya Prathama/ MOTOR Plus-online
Sebelum konversi motor listrik, pahami fungsi SUT dan SRUT dan dijelaskan Kementerian ESDM.

Di mana setiap kendaraan bermotor harus dilakukan uji tipe kendaraan terhadap fisik atau penelitian terhadap rancang bangun dan rekayasa kendaraan bermotor.

Target penggunaan atau persebaran motor listrik sekitar 6 juta unit untuk tahun 2030 mendatang.

Dan saat ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengupayakan sosialisasi untuk konversi motor konvensional menjadi motor listrik.

"Kami tengah mempersiapkan beberapa tahapan rencana untuk mensosialisasikan dan mempermudah masyarakat yang akan melakukan konversi motor konvensional menjadi motor listrik. Diharapkan motor listrik akan tumbuh beberapa tahun ke depan," tambahnya lagi.

Sementara itu, Tommy Huang owner Bintang Racing Team (BRT) menambahkan bukan hanya kelengkapan dokumen motor (STNK dan BPKB) sebelum melakukan konversi.

Tapi agar tetap aman dan legal selama dipakai di jalan raya konversi motornya harus dilakukan di bengkel konversi motor listrik resmi yang sudah mengantongi sertifikat.

"Konversi motornya harus di bengkel konversi motor listrik yang resmi dan bersertifikat. Kalau bikin motor listrik sendiri nantinya pasti akan terkendala soal surat-surat (STNK dan BPKB)," ungkap Tommy Huang.

Baca Juga: Sama-sama Dapat Subsidi, Lebih Pilih Konversi atau Beli Motor Listrik Jadi?

Selain itu motor yang tidak dilengkapi STNK atau BPKB, bengkel konversi motor listrik resmi bersertifikat tidak diperbolehkan untuk mengubahnya (mengkonversi).

Selain itu syarat lainnya adalah motor masih dalam kondisi layak jalan (dilakukan pengecekan) sebelum dikonversi menjadi motor listrik.

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular