Hendra Kurniawan Kecewa Namanya Viral Gara-gara Peti Brigadir J, Simpan Mobil Jadul Setara Harga Yamaha NMAX

Ahmad Ridho - Sabtu, 14 Januari 2023 | 16:15 WIB
Tribunnews.com/Yamaha
Punya koleksi mobil jadul seharga Yamaha NMAX, Hendra Kurniawan kecewa namanya viral atas kematian Brigadir J.

Kemudian, Hendra ditanya oleh pengacaranya, apakah pernah membuat press release mengenai bantahan kabar viral tersebut atau tidak.

Hendra mengaku tidak pernah membuat press release untuk meluruskan kabar itu. Padahal, kabar itu membuat gaduh.

"Terkait rentetan peristiwa hukum dari sejak peristiwa di tanggal 13 sejak terdakwa pulang dari Jambi sampai dinonaktifkan, itu tadi sudah dijelaskan karena katanya membuat gaduh. Apakah terdakwa memuat suatu pemberitaan di media massa sehingga akhirnya membuat gaduh?" tanya pengacara.

"Tidak ada," jawab Hendra.

"Kita bertanya-tanya kenapa ada 1 pemberitaan di mana yang akhirnya membuat dinonaktifkan terdakwa yang di mana ada pemberitaan terdakwa ini melarang buka peti jenazah, yang pada saat itu memang sangat viral sekali. Di mana ada jenderal bintang 1 yang melarang untuk buka peti jenazah," jelas pengacara.

"Ya itu pemberitaan saya enggak tahu dari mana. Cuman kan akibat dari saya kemudian itu terus jadi gaduh," balas Hendra.

Baca Juga: Video Motor Matic Yamaha NMAX Ceper Bikin Heran, Bingung Lewat Rel Kereta Api

Pengacara mencoba lagi bahwa Hendra tidak pernah berusaha meluruskan pemberitaan tersebut.

Lagi-lagi, Hendra mengaku memang tidak pernah mencoba meluruskan kabar tersebut.

Lagi pula, kata Hendra, seharusnya Divisi Humas Polri yang saat itu meluruskan kabar tentang dirinya melarang peti jenazah Brigadir J dibuka.

"Apakah tidak diperbolehkan seorang anggota polisi membuat press release sendiri bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" tanya pengacara. "Ya mestinya kan ada dari fungsinya ya Humas mestinya, yang bisa meng-counter," kata Hendra.

"Dari Humas saat itu tidak memberitakan bahwa untuk meluruskan berita yang ada?" kata pengacara. "Setahu saya, seingat saya tidak pernah ada," ucap Hendra.

"Jadi akhirnya sampai dengan saat ini, beginilah framing-framing yang menyudutkan terdakwa," ucap pengacara. "Betul," imbuh Hendra.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2023/01/13/20044761/kesal-karena-diviralkan-larang-peti-brigadir-j-dibuka-hendra-kurniawan-saya

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular