Diantaranya adalah motor harus dalam keadaan normal, surat-surat lengkap (STNK dan BPKB) serta pajak masih aktif.
"Saya kira tahapannya tidak terlalu sulit sebagai syarat konversi motor listrik. Masalahnya adalah apakah masyarakat mau. Tapi kami mengupayakan untuk mempermudah proses lainnya dan terus mensosialisasikan program konversi motor listrik ini," lanjut wanita berhijab ini.
Dilanjutkan wanita berusia 53 tahun ini, dibanding harus membeli motor listrik baru lebih baik konversi motor bakar yang ada di rumah.
Dengan demikian, tidak banyak motor dirumah karena bisa dimanfaatkan untuk dikonversi menjadi motor listrik.
"Misalkan ada tiga motor di rumah, kan satu atau dua bisa dikonversi menjadi motor listrik. Biayanya juga tidak mahal dan tidak kebanyakan motor juga di rumah. Jadi lebih efektif dan bisa dimanfaatkan," sarannya.
Sebagai sosok yang gencar mensosialisasikan konversi motor listrik, Inten memang bukan orang baru di dunia perlistrikan.
Ia pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama PLN pada 2019 silam.
Baca Juga: Profil Heret Frasthio CEO Elders Garage, Dari Motor Custom Hingga Konversi Motor Listrik
Sementara di bidang kelistrikan, Inten juga pernah menjadi Direktur Utama Indonesia Power, anak perusahaan PLN pada tahun 2016.
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR