Sempat Pamer Tas Seharga Motor Matic Honda BeAT, Istri Ferdy Sambo Dituntut 8 Tahun Penjara

Ahmad Ridho - Rabu, 18 Januari 2023 | 16:57 WIB
Kompas.com
Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo akhirnya dituntut 8 tahun penjara, pernah pamer tas mahal seharga motor matic Honda BeAT.

Di luar tas mahal miliknya, Putri Candrawathi akhirnya resmi dituntut 8 tahun penjara atas kasus pembunuhan Brigadir J.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membeberkan sejumlah hal yang memberatkan tuntutan Putri Candrawathi.

hondacengkareng.com
Tas mahal Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo setara harga Honda BeAT.

Sidang pembacaan tuntutan itu digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).

Jaksa menilai perbuatan Putri Candrawathi telah mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J dan meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.

"Terdakwa berbelit-belit dan tidak mengakui perbuatannya dalam memberikan keterangan di persidangan," kata JPU.

Selain itu, menurut JPU, Putri Candrawathi tidak menyesali perbuatannya dan telah membuat gaduh.

"Terdakwa tidak menyesali perbuatanya. Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan yang meluas di masyarakat," ujar JPU.

JPU juga memaparkan hal yang meringankan tuntutan Putri Candrawathi.

Baca Juga: Terbongkar Alasan Hasil Uji Lie Detector Ferdy Sambo Tak Diumumkan, Driver Ojol Pernah Dibuat Ketar-ketir

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular