Mulai dari Aceh, Jambi, Sulawesi Barat (Sulbar) sampai Riau.
Program ini dilakukan agar para penunggak pajak motor segera menyelesaikan pembayaran pokok pajak motornya.
Berbagai keringanan diberikan agar penunggak pajak motor tidak ada beban denda yang belum dibayarkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Dua daerah yang memberikan gratisan dan diskon pemutihan pajak motor adalah Sulbar dan Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @bpkbpdsulbar, gratisan diberikan untuk penunggak pajak motor berupa:
1. Gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
2. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan seterusnya
Baca Juga: Pemotor Jangan Sok Keras, Bikin Kesalahan Ini SIM Langsung Dicabut Permanen
3. Gratis denda SWDKLLJ tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya
Program pemutihan pajak motor di Sulbar berlangsung dari tanggal 12 Januari 2023 sampai 5 Maret 2023.
Source | : | Instagram @bpkpdsulbar,Instagram @samsat.kota.jambi |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR