Serba Gratis dan Banyak Diskon Pemutihan Pajak Motor 2023 Cuma di Daerah Ini

Ahmad Ridho - Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:10 WIB
Instagram @bpkbpdsulbar
Banyak diskon dan gratisan di program pemutihan pajak motor 2023 daerah Sulawesi Barat (Sulbar) dan Jambi.

Sementara itu gratisan dan diskon juga ditebar di program pemutihan pajak motor 2023 di Jambi.

Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, diskon dan gratisan juga diberikan untuk penunggak pajak motor.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

"Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi" demikian keterangan di akun Instagram tersebut.

Pemutihan pajak motor di Jambi sudah dimulai sejak 6 Januari 2023 dan berakhir pada 6 April 2023 mendatang.

Berikut ini diskon dan gratisan yang diberikan Pemprov Jambi:
1. Diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB)

2. Gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB)

Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Bikin Girang, Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Cukup Bayar 3 Tahun

3. Gratis pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang

Pembayaran tahunan PKB bisa melalui:

1. Samsat induk wilayah kabupaten/ kota, Pos Samsat Thehok, Gerai Samsat (WTC, Transmart dan Jamtos), mall, pelayanan publik, ATM, Bank, 9 Jambi Mobile Banking, Pos Pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Jambi.

Program pembebasan tidak berlaku untuk:

Pokok BBN I (kendaraan baru), ganti mesin, ubah bentuk serta mutasi ke luar Provinsi, PNBP pengurusan STNK, TNKB, BPKB, mutasi keluar, STCK, TCKB, nomor pilihan mobil (roda 4) dan SWDKLLJ.

Buruan ke Samsat terdekat, gratis dan banyak diskon mengurus pemutihan pajak motor 2023 cuma di Sulbar dan Jambi.

Source : Instagram @bpkpdsulbar,Instagram @samsat.kota.jambi
Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular