MOTOR Plus-online.com - Pajak motor mati lama jangan khawatir pemutihan pajak motor 2023 di daerah ini banyak diskon dan gratisan.
Penunggak pajak motor atau wajib pajak jangan khawatir tidak punya uang untuk mengurus pajak.
Karena program pemutihan pajak motor 2023 kembali digelar.
Penunggak pajak motor hanya perlu membayarkan pokok pajak motor sesuai lama keterlambatan.
Sementara denda pajak kendaraan bermotor (PKB) gratis dan ada juga diskon lainnya.
Jadi mulai sekarang segera bayar pajak motor karena nunggak selama 7 tahun data STNK bisa dihapus.
Kalau data STNK (registrasi dan identifikasi) dihapus kepolisian motor jadi bodong (ilegal).
Siapkan dokumen KTP, STNK dan BPKB sebelum mengurus pajak motor di program pemutihan pajak motor 2023.
Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai 1 Februari 2023, STNK Mati Bisa Diurus
Mengawali tahun 2023, ada empat daerah yang kembali mengadakan pemutihan pajak motor.
Mulai dari Aceh, Jambi, Sulawesi Barat (Sulbar) sampai Riau.
Program ini dilakukan agar para penunggak pajak motor segera menyelesaikan pembayaran pokok pajak motornya.
Berbagai keringanan diberikan agar penunggak pajak motor tidak ada beban denda yang belum dibayarkan.
Lihat postingan ini di Instagram
Dua daerah yang memberikan gratisan dan diskon pemutihan pajak motor adalah Sulbar dan Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @bpkbpdsulbar, gratisan diberikan untuk penunggak pajak motor berupa:
1. Gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
2. Gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB II) dan seterusnya
Baca Juga: Pemotor Jangan Sok Keras, Bikin Kesalahan Ini SIM Langsung Dicabut Permanen
3. Gratis denda SWDKLLJ tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya
Program pemutihan pajak motor di Sulbar berlangsung dari tanggal 12 Januari 2023 sampai 5 Maret 2023.
Sementara itu gratisan dan diskon juga ditebar di program pemutihan pajak motor 2023 di Jambi.
Dikutip dari akun Instagram @samsat.kota.jambi, diskon dan gratisan juga diberikan untuk penunggak pajak motor.
Lihat postingan ini di Instagram
"Diskon Pajak Raih Untung Apresiasi Gubernur Jambi" demikian keterangan di akun Instagram tersebut.
Pemutihan pajak motor di Jambi sudah dimulai sejak 6 Januari 2023 dan berakhir pada 6 April 2023 mendatang.
Berikut ini diskon dan gratisan yang diberikan Pemprov Jambi:
1. Diskon pokok pajak kendaraan bermotor (PKB)
2. Gratis denda pajak kendaraan bermotor (PKB)
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Bikin Girang, Pajak Mati Lebih dari 3 Tahun Cukup Bayar 3 Tahun
3. Gratis pokok dan denda BBNKB II termasuk kendaraan lelang
Pembayaran tahunan PKB bisa melalui:
1. Samsat induk wilayah kabupaten/ kota, Pos Samsat Thehok, Gerai Samsat (WTC, Transmart dan Jamtos), mall, pelayanan publik, ATM, Bank, 9 Jambi Mobile Banking, Pos Pelayanan Samsat di seluruh Provinsi Jambi.
Program pembebasan tidak berlaku untuk:
Pokok BBN I (kendaraan baru), ganti mesin, ubah bentuk serta mutasi ke luar Provinsi, PNBP pengurusan STNK, TNKB, BPKB, mutasi keluar, STCK, TCKB, nomor pilihan mobil (roda 4) dan SWDKLLJ.
Buruan ke Samsat terdekat, gratis dan banyak diskon mengurus pemutihan pajak motor 2023 cuma di Sulbar dan Jambi.
Source | : | Instagram @bpkpdsulbar,Instagram @samsat.kota.jambi |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR