MOTOR Plus-online.com - Kemendagri minta pemda menghentikan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2023.
Akan dilarang pemuthan pajak 2023 masih dibuka manfaatkan sebelum STNK mati 2 tahun jadi bodong datanya dihapus.
Tujuannya pemutihan dilarang, pemilik kendaraan STNK mati 2 tahun segera bayar pajak.
“Sampai saat ini, banyak pemerintah daerah yang menggelar pemutihan BHA setiap tahun. Alih-alih menambah kewajiban pajak, para pemilik kendaraan memutuskan menunda pembayaran PKB. Kalau diulang, itu tidak mendidik. Kalau kita hapus (data STNK tunggakan PKB) dan perkuat Pasal 74 UU LLAJ, kita akan mengedukasi masyarakat untuk taat membayar pajak,” kata Agus Fatoni, Direktur Jenderal Pengembangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Kerasnya himbauan tersebut ada kemungkinan pemerintah daerah akan mengukuti Agus Fatoni untuk menutup pemutihan.
Nah, sebelum pemutihan pajak kendaraan 2023 dilarang segera lakukan pembayaran pajak di wilayah yang masih buka pemutihan.
Sejumlah daerah masih membuka pemutihan pajak kendaraan 2023 berikut ini wilayahnya:
Pertama, pemutihan pajak 2023 Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur.
Baca Juga: Serba Gratis dan Banyak Diskon Pemutihan Pajak Motor 2023 Cuma di Daerah Ini
Baca Juga: Ada Pemutihan Denda Pajak di Riau Mulai 1 Februari 2023, STNK Mati Bisa Diurus
KOMENTAR