MOTOR Plus-online.com - Mulai tahun ini pemerintah akan menghapus data kendaraan yang pajaknya mati lama.
Pemutihan 2023 ibuka di 5 daerah pajak STNK mati 2 tahun tak jadi bodong simak tanggal mulainya dari kapan.
Kendaraan STNK mati 2 tahun sebelum dihapus datanya masih diberi kelonggaran agar diurus sebelum bodong.
Apalagi dari tahun 2023 ini pemerintah akan melakukan penghapusan data kendaraan STNK mati 2 tahun.
Nah, masih ada kesempatan supaya motor STNK mati 2 tahun tak jadi bodong karena 5 daerah buka pemutihan.
Adapun daerah yang buka pemutihan 2023 pajak kendaraan termasuk STNK mati 2 tahun yaitu:
Pertama, kota Jambi seperti terlihat di akun Instagram @samsat.kota.jambi.
Program pemutihan pajak 2023 tersebut berupa diskon pajak kendaraan yang nunggak 2-15 tahun ke atas.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Nunggak Lama Hanya Bayar 2 Tahun Khusus Motor STNK Mati 2 Tahun Tak Jadi Bodong
Baca Juga: Akan Dilarang Pemutihan Pajak 2023 Masih Dibuka Manfaatkan Sebelum STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong
Yang mati lama seperti itu diberi keringanan cukup bayar pajak untuk dua tahun saja.
Juga bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) bagi yang nunggak.
Kemudian gratis Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah dan keringan lainnya.
Program pemutihan pajak yang digelar di Jambi ini mulai berlaku sejak 6 Januari berakhir 6 April 2023 mendatang.
Kedua, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sidoarjo, Jawa Timur.
Tak hanya pemutihan pajak kendaraan, Pemprov Sidoarjo juga buka pemutihan pajak parkir dan pajak lainnya.
Dikutip dari akun Instagram @bppd.disoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah.
Program penghapusan denda pajak daerah ini berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.
Baca Juga: Pemutihan Pajak 2023 Minta Dihentikan Kendaraan STNK Mati 2 Tahun Jadi Bodong Depdagri Beri Alasan
"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" demikian keterangan di akun Instagram @bppd.sidoarjo.
Ketiga, pemutihan 2023 pajak kendaraan di Pemprov Sulawe Barat atau Sulbar.
Instagram @BPKPDsulbar membei pengumuman pemutihan 2023 pajak kendaraan.
"Hadir lagi, pemberian insentif pajak kendaraan bermotor tahun 2023 di provinsi Sulawesi Barat," begitu keterangan keterangan foto akun Instagram @BPKPDsulbar.
Keempat, pemerintah daerah Aceh juga membuka pemutihan 2023 pajak kendaraan.
Dikutip dari akun Instagram @samsat_acehutara, pemutihan pajak kendaraan ini sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 50 Tahun 2022.
Program pemutihan pajak motor di Aceh meliputi bebas denda pajak kendaraan dan gratis bea balik nama kendaraan.
Selain itu juga dihapuskannya pajak progresif kendaraan bermotor.
Pemutihan 2023 di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.
Pemilik kendaraan cukup bayar pokok pajak selama tiga tahun (bagi yang menunggak pajak motor di atas tiga tahun).
Pemutihan 2023 pajak kendaraan di Aceh dari tanggal 2 Januari 2023 sampai dengan 28 Februari 2023.
Kelima, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau buka pemutihan 2023 pajak kendaraan.
Program pemutihan denda pajak kendaraan ini dijadwalkan mulai Februari 2023 mendatang.
Saat ini kebijakan tersebut sedang dalam proses persiapan administrasi, termasuk persiapan (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.
"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," kata Gubernur Riau Syamsuar pada Selasa (10/1/2023).
KOMENTAR