Pemutihan Pajak Motor 2023 Jangan Sampai Lewat, Begini Cara Hitung Pajak Mati 2 Tahun

Ahmad Ridho - Sabtu, 28 Januari 2023 | 19:20 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
Cara mudah hitung pajak motor mati dua tahun, pemutihan pajak motor 2023 masih berlangsung lama.

Penunggak pajak motor harus memastikan program atau keringanan apa saja yang diberikan.

Karena disetiap daerah, keringanan yang diberikan berbeda-beda.

Tapi umumnya keringanan atau gratisan pada pemutihan pajak motor 2023 biasanya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Selain itu, penunggak pajak motor harus mempersiapkan persyaratan (dokumen) sebelum ikut pemutihan pajak motor 2023.

Dokumen atau persyaratan yang harus dibawa antara lain:

- KTP asli dan fotokopi (sesuai nama STNK)

- STNK asli dan fotokopi

- BPKB asli dan fotokopi (untuk pembayaran tahunan hanya perlu BPKB asli).

Baca Juga: 3 Alasan Enggak Taat Bayar Pajak yang Bisa Bikin Motor Jadi Bodong

Lalu bagaimana cara menghitung pajak motor mati selama dua tahun?

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular