MOTOR Plus-online.com - Antisipasi STNK mati 2 tahun kendaraan jadi bodong digelar pemutihan di beberapa daerah.
Gratis pajak mati lebih dari 2 tahun tak perlu bayar pemutihan sebagai antisipasi motor jadi bodong buruan diurus.
Seperti diketahui sejak tahun ini data kendaraan akan dihaus jika STNK mati 2 tahun.
Namun pemerintah memberi kesempatan kepada penunggak pajak lebih dari 2 tahun dengan cara digratiskan.
Dengan digratiskannya pajak mati lebih dari dua tahun diharapkan bisa membantu masyarakat dan bangkit dari pandemi.
Terpantau ada 5 daerah di seluruh Indonesia yang sedang melakukan pemutihan pajak 2023 khusus kendaraan.
Berikut ini daftar daerah yang sedang membuka pemutihan pajak 2023 agar STNK mati 2 tahun:
Pertama, kota Jambi gratiskan pajak mati lebih dari 2 tahun.
Baca Juga: Pemutihan Pajak Motor 2023 Jangan Sampai Lewat, Begini Cara Hitung Pajak Mati 2 Tahun
Baca Juga: Masa Berlaku Pemutihan Pajak Motor 2023 Masih Lama, Nunggak Pajak 2 Tahun Motor Jadi Bodong?
KOMENTAR