Asyik, 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Pajak STNK Mati Bisa Diurus Nih

Yuka Samudera - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:25 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
ILUSTRASI. Catat, 5 daerah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023. Pajak STNK mati bisa diurus.

2. Jambi

Untuk yang berdomisili di Provinsi Jambi dan telat membayar pajak, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023.

Salah satu manfaatnya, jika pajak mati di atas 15 tahun cukup membayar 2 tahun saja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Mengutip akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak di Jambi ini digelar mulai 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.

Program pemutihan pajak tersebut meliputi beberapa diskon pajak, mulai dari pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Lalu pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.

Kemudian ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.

Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, 5 Daerah Di Indonesia Masih Adakan Pemutihan Pajak

3. Sidoarjo

Pemerintah Provinsi Sidoarjo, Jawa Timur turut mengadakan pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular