Asyik, 5 Daerah Gelar Pemutihan Pajak 2023, Pajak STNK Mati Bisa Diurus Nih

Yuka Samudera - Selasa, 31 Januari 2023 | 07:25 WIB
MOTOR Plus-online/ A. Ridho
ILUSTRASI. Catat, 5 daerah di Indonesia gelar pemutihan pajak 2023. Pajak STNK mati bisa diurus.

MOTOR Plus-Online.com - Bikers catat, ada 5 daerah gelar pemutihan pajak 2023, bisa langsung urus pajak STNK mati nih!

Masuk ke tahun 2023, ada 5 wilayah di Indonesia yang mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak 2023 ini bisa dimanfaatkan untuk siapapun yang masih menunggak pajak motor atau kendaraan lainnya.

Apalagi bakal ada rencana motor akan jadi bodong jika pajak 7 tahun mati, data STNK akan diblokir.

Berikut kelimat daerah yang gelar pemutihan pajak di 2023 ini:

1. Riau

Pemerintah Provinsi Riau bakal membuka program pemutihan pajak 2023, rencananya dimulai Februari mendatang.

"Mari segera manfaatkan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini agar terhindar dari penerapan sanksi. Semoga memberi manfaat bagi masyarakat Riau," ujar Gubernur Riau Syamsuar ketika Sidak ke Kantor Samsat, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Sebelum Jadi Bodong Ikuti Pemutihan Pajak Dibuka Sampai April, Motor STNK Mati 2 Tahun Akan Dihapus

Sehubungan pemutihan ini, Pemprov Riau sedang dalam proses mempersiapkan administrasi.

Termasuk mempersiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penghapusan denda pajak.

2. Jambi

Untuk yang berdomisili di Provinsi Jambi dan telat membayar pajak, bisa manfaatkan program pemutihan pajak 2023.

Salah satu manfaatnya, jika pajak mati di atas 15 tahun cukup membayar 2 tahun saja.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh SAMSAT KOTA JAMBI (@samsat.kota.jambi)

Mengutip akun Instagram @samsat.kota.jambi, program pemutihan pajak di Jambi ini digelar mulai 6 Januari hingga 6 April 2023 mendatang.

Program pemutihan pajak tersebut meliputi beberapa diskon pajak, mulai dari pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB), untuk wajib pajak yang membayar lewat jatuh tempo.

Lalu pembebasan pokok dan sanksi administatif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor 2 (BBNKB 2), baik dalam maupun luar daerah.

Kemudian ada pembebasan pokok dan sanksi administratif BBNKB untuk kendaraan hasil lelang hingga penghapusan sanksi administratif BBNKB 1.

Baca Juga: Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, 5 Daerah Di Indonesia Masih Adakan Pemutihan Pajak

3. Sidoarjo

Pemerintah Provinsi Sidoarjo, Jawa Timur turut mengadakan pemutihan pajak 2023 yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Dilansir dari akun Instagram @bppd.sidoarjo, Pemprov Sidoarjo mengadakan penghapusan denda pajak daerah berlangsung sampai 31 Maret 2023 mendatang.

"Penghapusan Denda Pajak Daerah sampai dengan Tahun Pajak 2022 berlaku sampai dengan 31 Maret 2023. Ayo segera manfaatkan sebelum hilang kesempatan" dikutip dariakun Instagram @bppd.sidoarjo.

Berdasarkan informasi di akun Instagram tersebut, ada beberapa program penghapusan denda pajak daerah, seperti:

  • Penghapusan denda pajak parkir
  • Penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)
  • Penghapusan denda BPHTB
  • Penghapusan denda pajak hotel
  • Penghapusan denda pajak restoran
  • Penghapusan denda pajak hiburan
  • Penghapusan denda pajak reklame
  • Penghapusan denda pajak air dan tanah
  • Penghapusan denda pajak penerangan jalan (non-PLN)

4. Aceh

Pemerintah Provinsi Aceh kembali menggelar program pemutihan pajak.

Untuk yang menunggak di atas 3 tahun hanya membayar pajak pokok 3 tahun saja tanpa biaya denda.

Baca Juga: Gratis Pajak Mati Lebih dari 2 Tahun Tak Perlu Bayar Pemutihan Sebagai Antisipasi Motor Jadi Bodong

Program pemutihan pajak motor di Aceh juga termasuk pembebasan atau keringanan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor kedua serta pajak progresif.

Untuk rogram pemutihan pajak motor di Aceh berlaku mulai 2 Januari 2023 sampai 28 Februari 2023 mendatang.

5. Sulawesi Barat

Pemutihan pajak motor 2023 di Sulawesi Barat diadakan pada 12 Januari hingga 5 Maret 2023 mendatang.

Mengutip akun Instagram @bpkpdsulbar, program pemutihan pajak motor 2023 ini memberikan dua keringanan untuk penunggak pajak motor.

Program pemutihan pajak motor 2023 di Sulbar antara lain:

  • Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
  • Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Kepemilikan Kedua (II) dan Seterusnya dari Non DC ke DC dan DC ke DC dalam Wilayah Provinsi Sulawesi Barat.

Nah, itu dia brother beberapa wilayah yang mengadakan program pemutihan pajak 2023.

Untuk kalian yang berdomisili di wilayah tersebut, bisa manfaatkan program tersebut nih!

Penulis : Yuka Samudera
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular