Karena program ini mulai berlaku, diharapkan penunggak pajak agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.
"Segera manfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ini, karena ini kesempatan yang kita berikan sebelum aturan penghapusan data kendaraan bermotor yang menunggak pajak 2 tahun diberlakukan," ujarnya.
Menurut Syahrial, untuk sekarang ini kebijakan penghapusan data kendaraan bermotor sedang dalam tahap sosialisasi.
Kalau sudah berlaku, nantinya jika ada kendaraan bermotor yang menunggak pajaknya 2 tahun data kendaraan akan dihapus dan menjadi kendaraan bodong.
Lihat postingan ini di Instagram
"Makanya kita ingatkan kepada masyarakat, manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," jelasnya.
Pemprov Riau sendiri memiliki program 7 berkah pajak daerah Riau lebih baik, untuk program pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor tahun 2023.
Berikut Program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik:
Baca Juga: Pemutihan Pajak Nekat Diabaikan, Motor jadi Bodong Selamanya
1. Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghapusan Denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan.
2. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II) Dan Bebas Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua (BBNKB II ).
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR