3. Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Mutasi Masuk dan Kendaraan Lelang.
4. Bebas Tunggakan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor yang lebih dari 3 tahun (hanya bayar pokok pajak 3 tahun).
5. Diskon 50 persen Pajak Kendaraan Bermotor 3 Tahun Berturut-turut Bagi Pelaku Usaha Yang Melakukan Mutasi Masuk ( Khusus Kendaraan Bukan Baru dengan Tahun Pembuatan 2021 Ke bawah).
6. Bebas pajak progresive.
7. Pengurangan Denda Sanksi keterlambatan dari semula 25 persen menjadi 2 persen saja (yang akan langsung diberlakukan setelah masa program 1-5 diatas berakhir).
Gubernur Riau Syamsuar sempat mengatakan, ada tujuan mengapa program 7 berkah pajak daerah lebih baik tersebut dibuat.
Baca Juga: Riau Susul 4 Daerah Lain, Pemutihan Pajak Motor 2023 Hindari Motor Bodong
Hal ini demi untuk mempermudah masyarakat Riau membayar pajak.
Harapan Gubri, masyarakat Riau bisa memanfaatkan program 7 berkah tersebut.
Karena sangat bermanfaat terutama masyarakat yang terlambat membayar pajak.
"Pada kesempatan ini, saya mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak, khususnya kendaraan bermotor yang telah membayarkan pajaknya tepat waktu pada tahun 2022 lalu. Sehingga target pendapatan Pemprov Riau sektor pajak terjadi kenaikan dan melampaui target," ujarnya.
"Target itu dapat dicapai tentunya berkat dukungan masyarakat Riau semuanya. Untuk itu, kami akan terus memperbaiki dan mempermudah pelayanan kepada para wajib pajak," lanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntribunpekanbarutravel.com dengan judul "Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Riau Akan Diberlakukan, Jangan Lewatkan"
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR