MOTOR Plus-Online.com - Beneran nih? Bayar pajak kendaraan bisa tanpa KTP asli? Wilayah ini gelar pemutihan pajak gratis!
Beberapa masyarakat biasanya malas membayar pajak kendaraan karena harus membawa dokumen, salah satunya KTP asli.
Banyaknya jumlah pemilik kendaraan tidak bayar pajak diungkap data Korlantas Polri, ada sekitar 50 persen lebih nungggak.
Nah demi mempermudah masyarakat bayar pajak kendaraan selain pemutihan, petugas setempat ada juga yang memberi tolerasi lebih.
Contohnya tidak mengharuskan bayar pajak kendaraan dengan melampirkan KTP asli pemilik kendaraan.
Beberapa daerah diberikan kelonggaran dengan program pemutihan yang menggratiskan pajak kendaraan yang mati lama.
Setidaknya diketahui ada 3 daerah yang memberikan gratis pajak kendaraan yang mati pajak lama.
Selain gratis untuk pajak mati lama juga tidak perlu menggunakan KTP asli, cukup hanya memakai foto copy KTP.
Baca Juga: Asyik Bayar Pajak Kendaraan Tinggal Telepon Petugas Samsat Tanpa Biaya Tambahan Lain
Basuki Prasetyo dari Temanggung Jawa Tengah yang kini tinggal di Riau menceritakan soal ini.
"Enak di Jambi ada foto copy KTP sudah bisa bayar pajak (kendaraan). Ku tanya kata petugas dah dibikin enak gini aja pada enggak bayar pajak kalo harus ini itu enggak mau orang bayar pajak nanti," jelas Basuki yang senang naik trail masuk hutan itu.
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR